27 Kuota Haji Kembali ke Pusat

Jumat 14-06-2019,15:53 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Sebanyak 27 kuota tambahan haji tahun 2019 terpaksa dikembalikan ke pusat. Hal ini dikarenakan mereka yang masuk ke dalam daftar kuota tambahan tidak mampu melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Diduga ke 27 CJH yang membatalkan keberangkatan itu karena keberatan dengan dibebankannya biaya pemberangkatan dari Bengkulu ke Embarkasi Haji Padang ditanggung oleh masing-masing calon jemaah.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs. H. Bustasar MS M.Pd melalui Kepala Bidang Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah, Drs H Ramlan Karim M.HI membenarkan pengembalian kuota tambahan tersebut.

\"Kuota tambahan sudah dibagi ke kabupaten/kota, namun yang berhasil melunasi seratus persen hanya Kabupaten Kepahiang, sisanya masih ada 27 kuota lagi yang belum melunasi, mereka mengundurkan diri, dan kuota ini sudah dikembalikan ke pusat,\" ungkapnya.

Diterangkannya, pelunasan BPIH untuk kuota tambahan sudah ditutup sejak 30 Mei 2019 lalu. Kanwil Kemenag pun telah jemput bola dengan mendatangi dan menghubungi jemaah bersangkutan untuk melakukan pelunasan. Alhasil, masih ada puluhan CJH yang belum memenuhi pelunasan.

Bustasar tak mengetahui apakah penundaan pemberangkatan tersebut dikait-kaitkan dengan adanya pembiayaan pemberangkatan secara mandiri, dan lebih memilih menunda kebeerangkatan. Ia pun mengaku kecewa dengan dikembalikan kuota tersebut ke nasional. Karena cukup merugikan dan untuk mendapatkan kuota lagi sangat sulit.

Dilihat dari daftar tunggu yang ada, kuota tambahan ini cukup membantu pemberangkatan. Pasalnya, masih banyak jemaah lain yang bersedia untuk melunasi. Hanya saja teknis dan sistemnya terpusat dan tersistem sehingga tidak bisa dialihkan ke jemaah lain.  \"Kita berharap ke 27 kuota tambahan itu bisa dikembalikan lagi ke Bengkulu,\" tutupnya. (247)

Tags :
Kategori :

Terkait