ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yakni Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat finalisasi penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang menjadi dasar menyusun rencana perubahan APBD-P 2019 dan menyusun rencana kerja dalam APBD murni 2020, di ruang rapat Bappeda, Kamis (13/6).
Sekretaris daerah Dr Haryadi SPd MM MSi mengatakan, dalam rapat perubahan RKPD ini, pihaknya menyusun berbagai macam rencana kerja yang mengacu kepada berbagai perubahan item dalam APBD-P tahun 2019 dan rencana kerja pada APBD murni tahun 2020 mendatang.
\"Jadi dalam rapat RKPD ini, dibahas berbagai berbagai perubahan item dalam APBD- P 2019, dan untuk menyusun rencana kerja di APBD murni 2020,\" kata Haryadi.
Sementara itu, Kepala Bappeda Bengkulu Utara, Ir Siti Qoriah mengatakan, pembahasan ini berdasarkan pemenuhan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
\"Jadi, berdasarkan amanat itu, dalam APBD 2019 mengalami perubahan beberapa item kegiatan, kemudian ada silpa yang akan digunakan, maka di RKPD nya otomatis harus dilakukan perubahan,\" pungkasnya.(127)