Mukomuko Usulkan Formasi CPNS

Kamis 13-06-2019,10:52 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

30 CPNS dan 70 Persen PPPK

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Pemkab Mukomuko memastikan mengusulkan ke Kemenpan RB untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini Mukomuko tengah menyusun kebutuhan formasi yang akan diusulkan tersebut.

”Usulan formasinya masih kita susun.Ini setelah Kabupaten Mukomuko telah mendapatkan sinyal dari pemerintah pusat untuk mengusulkan kebutuhan,”ungkap Sekda Mukomuko, Marjohan dan Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Jawoto melalui Sekretaris Edy Suntono dikonfirmasi kemarin (12/6).

Menurutnya saat kebutuhan masing-masing formasi masih dilakukan penyusunan. Karena usulan dengan jumlah 500 dibagi dua dengan rincian 70 persen untuk PPPK dan 30 persen untuk CPNS.”Khusus untuk PPPK,termasuk dikhususkan untuk honorer kategori (K2),”katanya.Menurut Edy, Pemkab Mukomuko dideadline KemenpanRB untuk menyampaikan usulan formasi CPNS paling lambat 17 Juni 2019 mendatang.

Selanjutnya pemerintah pusat akan melakukan verifikasi dan menetapkan jumlah formasi yang disetujui. Karena untuk penerimaan PPPK dan CPNS itu akan dihitung juga dengan kemampuan APBD Kabupaten. “Yang jelas kebutuhan masih disusun.

Setelah itu dilaporkan ke bupati hingga disampaikan ke KemenpanRB.Selanjutnya pemkab Mukomuko menunggu persetujuan lebih lanjut. Seperti berapa dari usulan yang disetujui dan teknis lainnya dalam penerimaan PPPK dan CPNS tersebut,”jelasnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pencari kerja agar menyiapkan diri dan terus mengupdate informasi terkini, bisa melalui website bkpsdm maupun datang langsung ke Kantor BKPSDM Kabupaten Mukomuko.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait