ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan berbagai langkah dan persiapan untuk mengamankan mudik lebaran 2019. Salah satunya adalah membatasi waktu operasional mobil angkut barang dan jasa.
Kepala Dishub Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi mengatakan, dalam melakukan pengamanan arus mudik lebaran tahun ini pihaknya bersama pihak kepolisian akan membatasi waktu operasional mobil angkut barang dan jasa. \"Ya demi kelancaran arus mudik dan arus balik, pihak kita sudah mempersiapkan hal ini, dengan membatasi operasional mobil barang dan jasa,\" kata Eka.
Menurutnya, sejak H-7 pihaknya telah melarang mobil barang angkutan seperti truk untuk melintasi jalan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara hingga H+7, kecuali hanya truk pengangkut BBM dan bahan sembako serta pupuk.Selain itu, Eka juga menyampaikan, pihaknya dan juga kepolisian telah menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan di daerah-daerah strategis untuk memberikan kenyamanan kepada pemudik. \"Kita juga menerjunkan seluruh personel yang ada untuk mengamankan lalu lintas saat mudik lebaran,\" tandasnya.(127)