Jika dibayar menggunakan beras sebanyak 2,5 kg atau 10 canting.”Zakat fitrah sebaiknya menggunakan beras yang dikonsumsi sehari-hari,” ungkap Kepala Kemenag Kabupaten Mukomuko, HAjamalus melalui KTU, Widodo. Ia juga menyampaikan zakat fitrahdiwajibkan atas semua orang, besar ataupun kecil, laki-laki maupun perempuan, dan orang merdeka atau hamba sahaya. Untuk anak kecil ditanggung zakatnya oleh walinya.Zakat fitrah harus disalurkan kepadayang berhak menerima sebelum salat Idul Fitri 1440 H/2019 M.
“Surat edaran telah kita sampaikan ke seluruh Kepala KUA dan pengurus masjid. Serta edaran itu sebagai pedoman membayar zakat fitrah,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sebelum zakat fitrah ditetapkan, jajaran Kemenag dalam hal ini seluruh KUA yang tersebar di kecamatan telah melakukan survei harga beras. Mulai dari jenis beras yang paling bagus, sedang dan rendah.(900)