\"Beberapa waktu yang lalu saya mengunakan motor dan hampir jatuh karena terkejut dengan suara petasan,\" jelasnya, kepada Bengkulu Ekspress kemarin (19/05).
Untuk itulah, diirnya meminta, agar kepolisian kembali melakukan razia kepada para penjual yang mengkin masih nekat berjualan secara sembunyi-sembunyi kepada anak-anak. Bila perlu orangyang masih menjual petasan bisa dihukum dengan hukuman penjara, bukan hanya petasan disita atau diberi peringatan.\"Karena jika hanya diberikan peringatan, saya yakin mereka akan kembali berjualan,\" tuturnya.
Sebelumnya, pada awal ramadan yang 1440 H, Sat Reskrim Poles Lebong dan Polsek telah berhasil mengamankan ribuan petasan berbagai merek. Akan tetapi berdasarkan pantaun Bengkulu Ekspress setiap malam memang masih ada waga yang bermain hampir di seluruh wilayah di Kabupaten Lebong. Baik itu warga setempat maupun para remaja yang menggunakan sepeda motor, meskipun tidak sebanyak ketika belum dilakukan razia petasan.(614)