Tokoh Agama Tolak People Power

Kamis 16-05-2019,12:36 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Setelah Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian menginstruksikan agar masyarakat Bengkulu Utara tidak terpengaruh dengan isu pergerakan people power pada 22 Mei mendatang, kali ini Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu Utara, Jaya Rachmad SE dan Ketua NU Bengkulu Utara Masduki juga menyatakan gerakan people power terhadap hasil pemilu merupakan tindakan inkonstitusional.

Menurutnya, kalau ada ketidakpuasan terhadap hasil pemilu, hendaklah menempuh jalur sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. \"Kami menolak adanya ajakan gerakan people power pasca pemilu ini. Ajakan itu tidak sesuai dengan Undang-Undang kepemiluan dan ini merupakan suatu tindakan anarkis yang tidak sesuai dengan peraturan kepemiluan itu sendiri,\" kata Jaya Rachmad, kemarin.

Ia menambahkan, hal itu dinilai dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Lebih lanjut Jaya Rachmad menyampaikan, sebagai tokoh agama, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat terus menjaga kondusifitas dan kedamaian di Provinsi Bengkulu dan tidak terprovokasi akan adanya pergerakan yang memicu keributan di tengah masyarakat.

\"Kita imbau agar masyarakat untuk terus bersama menjaga kondisifitas dan kedamaian, jangan terprovokasi akan adanya pergerakan people power ini,\" tukasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait