Dikatakan Jayadi, prestasi ini sama dengan yang diraih tahun lalu, dimana tingkat kelulusan SMA dan SMK di Kabupaten Kaur mencapai 100 persen. Dari hasil pendataan, saat pelaksanaan UN lalu, siswa yang terdaftar UN sebanyak 1.516 dan tercacat ada 15 siswa tidak ikut UNBK tanpa keterangan.
“Jumlah siswa SMA yang terdaftar di UN itu ada 1.516. Tapi dari jumlah itu ada 15 siswa yang tidak ikut UN. Siswa yang tidak ikuti itu memang tidak dinilai, dan kita nyatakan tak lulus,” terangnya.
Ditambahkannya, syarat kelulusan untuk tahun ini sama dengan tahun sebelumnya. Dimana syarat kelulusan adalah 60 persen berdasarkan hasil ujian sekolah dan 40 persen berdasarkan hasil ujian nasional. Juga dalam penentuan ini pihak sekolah melalui sidang majelis guru di masing masing sekolah.
“Hasil ujian nasional tidak menjadi patokan kelulusan siswa, namun juga berdasarkan hasil ujian sekolah. Saya himbau kepada orang tua dan siswa SMA yang telah dinyatakan lulus agar dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi lagi,” harapnya.(618)