Susun E-RDKK, Koptan Dikumpulkan

Jumat 10-05-2019,13:24 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Mulai tahun ini, sistem pengajuan pupuk subsidi yang selama ini menggunakan manual, berubah menggunakan sistem Elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK). Menyikapi hal ini, Dinas Pertanian (Dispertan) Kaur kemarin (9/5) menggelar pertemuan dengan sejumlah kelompok tani (Koptan), serta penyuluh lapangan (PL). Pertemuan ini salah satunya membahas terkait dengan teknis mengajukan RDKK menggunakan sistem elektronik.

“Untuk tujuanya agar jangan sampai nanti para Koptan tak paham bagaimana cara mengajukan E-RDKK sehingga mereka bisa menyusunnya sendiri, sebab tanpa E-RDKK maka Koptan tak bisa meminta bantuan pupuk subsidi,” kata Kepala Dispertan Kaur, Nasrur Rahman MSi kemarin (9/5).

Dikatakannya, untuk kuota pupuk tidak ada perubahan dipertengahan tahun ini, hanya sistem penyalurannya saja berbeda dengan tahun tahun lalu yang mana sebelumnya cukup dengan mengajukan secara manual, kemudian distributor pupuk yakni PT Perto Kimia dan OT Pusri menyalurkan kepada pengecer yang menyebar di Kabupaten Kaur.  “Untuk jumlah pengecer saat ini sudah lumayan banyak, lebih dari 40 pengecer. Sebenarnya semakin banyak, malah semakin mudah para petani mengambil pupuk. Namun tetap saja wajib membuat E-RDKK,” katanya.

Lanjutnya, kedepan juga akan diberlakukan kartu tani, dimana nanti hanya koptan yang beranggotakan petani yang mengantongi kartu tani saja bisa mendapatkan pupuk subsidi. Kartu ini terintegrasi dengan sjeumlah data lain. Dimana bila ada ASN yang nyambi bertani juga maka otomatis yang bersangkutan tak berhak mendapatkan subdisi pupuk dari pemeritah. “Untuk penetapan kartu tani memang belum dilakukan, namun untuk E-RDKK sudah mulai di terapkan,” terangnya.

Ditambahkannya, kegiatan yang digelar diaula Dinas Pertanian kemarin sedikitnya dihadiri 30 perwakilan koptan ditambah dengan sjeumlah PL dan PPK dari berbagai desa dan kecamatan. Selaian membahas terkait dengan RDKK mengenai pupuk, para koptan juga membahas terkait dengan penyalurna pupuk serta mekanisme penyalurannya sendiri.

“Ini diharapkan nantinya tak ada lagi kesalahan dan petani yang berhak menerima pupuk subsidi benar-benar dapat menikmatinya dan tak jatuh ketangan yang salah,” pungkasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait