Jufri menambahkan, sebelumnya pada malam harinya sekitar pukul 00:00 WIB SR telah mengumpulkan sandal yang dapat dengan mudah dari toko-toko yang ada di sekitar Pasar Purwodadi dengan menggunakan karung yang telah ia siapkan dari rumah. Setelah terkumpul, SR meninggalkan karung tersebut di pasar, kemudian setelah subuh barulah SR akan mengambilnya barang hasil curian tersebut. Namun nahas aksinya ketahuan oleh warga yang saat itu sedang berada di pasar.
\"Dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti sandal yang berjumlah 35 pasang, sepatu 5 pasang, 7 tas, serta 2 buah karung yang digunakannya untuk mengumpulkan barang curiannya,\" terang Jufri.
Lebih lanjut Jufri mennyampaikan, berdasarkan pengakuan pelaku, rencananya barang-barang yang telah didapat ini akan ia jual agar mendapatkan biaya untuk pulang ke kampung halamannya yang ada di Jawa Barat. \"Dari pengakuan pelaku biaya hasil curian tersebut akan digunakan untuk biaya balik kampung,\" tukasnya.(127).