Penyimpangan DD Tak Terbukti

Rabu 08-05-2019,12:23 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Tim Monitoring Evaluasi (Monev) Satgas Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sudah turun ke Bengkulu Utara guna menginvestigasi dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) di dua desa. Tim yang turun 23-27 April 2019 tersebut melakukan monev di dua desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yakni Desa Pasar Bembah dan Lubuk Mindai.

Setelah melakukan monev, tim tersebut menyimpulkan tidak terbukti adanya penyimpangan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara, Ir Budi Sampurno ketika ditemui di ruang kerjannya, kemarin (7/5).

\"Dari hasil Monev Tim Satgas Kemendes memang pada prinsipnya dari laporan dari pihak pengadu belum memahami secara utuh terkait dengan program-program yang ada didesa, jadi untuk pengaduan belum terbukti,\" kata Budi.

Budi menambahkan, sebenarnya hasil secara pasti pihaknya belum menerima dari tim Satgas DD Kemendes. Apakah memang terbukti atau tidak, namun ia memastikan laporan tersebut tidak terbukti.\"Secara pastinya hasilnya belum kita terima dari Tim Satgas DD Kemendes. Kita masih menunggu apa hasil dan tindak lanjutnya,\" ujarnya.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, pihak Satgas DD Kemendes menerima laporan dari call center bahwa pengelolaan dana desa di dua desa tersebut tentang pembangunan fisik dan pembayaran honorer tidak ada yang selesai dan tidak sesuai regulasi.

\"Ya, baik secara fisik setelah dilakukan monev semuanya tidak terbukti, pembangunan fisik semuanya ada, baik secara kualitas dan kuantitasnya. Begitu juga dengan seluruh pembayaran honorer semuanya telah dilakukan,\" tukasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait