KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pangkas waktu tunggu. Sebab, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran yang diterbitkan bertanda tangan elektronik tidak dilakukan manual lagi seperti biasanya.
Kadis Dukcapil Kepahiang Ir Nyayu Elia Hasana Msi menjelaskan penerapan aplikasi TTE akan mempermudah kinerja pelayanan yang dilakukan jajaranya. Sebab, Kadis bisa setiap waktu menandatangi surat yang masuk tanpa harus datang kekantor. Karena dengan aplikasi digital bisa memberikan tanda tangan setiap waktu hanya menggunakan handpohne.
“Program TTE nanti penerbitan dukumen KK dan Akta bisa semakin cepat. Jika syarat yang diajukan warga lengkap maka langsung bisa terbit, mesti saya (Kadis) tidak dikantor tanda tangan saya tetap bisa dilaksanakan karena sudah pakai barcode,” ungkap Ana,.
Menurutnya, uji coba penerapan aplikasi digital sudah dimulai pada kawasan atau lingkungan kantor Disdukcapil Kepahiang, diharapkan kedepan aplikasi yang diterapkan bisa dilaksanakan dimana saja. Sehingga tanda tangan KK dan Akte dapat dilaksanakan Kades setiap waktu. “Kalau sekarang masih terkendala jaringan, jadi belum bisa tanda tangan elektronik diHP yang bisa dilaksanakan dimana saja, maka kita uji coba dikawasan kantor dulu,” ujaranya.
Di harapkan dapat semakin mempercepat renta waktu pengurusan dokumen kependudukan. Sehingga, warga tidak harus mengantari lama untuk membuat dokumen. “Sekarang penerapan TTE masih diuji coba, maka belum secara maksimal dilaksanakan,” sebutnya.
Dikatakannya, target pihaknya bulan juni 2019 penerapan aplikasi TTE sudah bisa dilaksanakan secara penuh. Supaya tidak hanya dikantor saja dirinya bisa menandatangi berkas kependudukan yang diajukan masyarakat. (320)