Ginting menambahkan, keberhasilan pihaknya mengamankan Di berkat laporan warga. Dari laporan warga, selama ini warga sudah resah, sebab di gubuk dekat pasar malam tersebut sering dijadikan warga terutama kalangan anak muda, sebagai lokasi nongkrong. Saat nongkrong tersebut, diduga mereka juga menggunakan narkoba. Mendapat informasi tersebut,pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Sehingga saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan satu paket kecil ganja yang dibungkus kertas berwarna putih.“ Dugaan sementara Di ini sebagai mengedar, saat ini Di sedang dalam pemeriksaan untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya dalam peredaran ganja di Bengkulu Selatan,” terang Ginting. (369)