ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah membawa suasana baru pada Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Banyak pembaharuan, mulai dari sisi teknis penggunaan hingga regulasi yang mengaturnya. Dengan demikian aplikasi SPSE memasuki versi terbaru, yaitu SPSE Versi 4.3.
Untuk meningkat pemahaman bagi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pengadaan di SKPD di lingkup Pemerintahan Kabubupaten Bengkulu Utara (BU), kemarin (2/5), Bagian Fasilitasi Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bengkulu Utara bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP) Republik Indonesia menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait SPSE tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Pola Setdakab Bengkulu Utara U ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupatem BU, Dr Haryadi SPd MM MSi yang sekaligus membuka bimtek tersebut dan seluruh Kepala SKPD di lingkup Kabupaten BU dengan menghadirkan dua orang narasumber dari LKPP Jakarta.
Sekda Bengkulu Utara mengatakan dengan adanya SPSE untuk menutup celah untuk terjadinya kong kalingkongnya bagi semua pihak. \"Inilah satu wujud nyata Pemkab Bengkulu Utara dalam transparansi penyelenggaraan dana, baik fisik maupun non fisik di Kabupaten Bengkulu Utara dan ini sangat penting,\" kata Haryadi.
Haryadi menambahkan, dengan adanya sistem yang dibuat sperti ini, ia berkeyakinan bahwa untuk celah melakukan hal yang tidak diingginkan sangat kecil kemungkinan terjadi. \"Saya mempunyai keyakinan dengan adanya sistem seperti ini, daya bangun yang seperti ini, akan menutup lubang semut yang kecil yang mempunyai niat untuk mengelitik hal-hal yang tidak perlu digelitiki,\" terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bengkulu Utara, Syahrial Oswari menerangkan, kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PA/KPA/PPK serta pejabat pengadaan terkait kewenangannya masing-masing dalam SPSE. Sehingga pengguna SPSE dapat memahami tugas pokok dan fungsinya terkait dengan penggunaan aplikasi SPSE \"Bimtek ini sangat penting untuk memahami regulasi terbaru yang mengatur pengadaan barang atau jasa dengan sistem elektronik,\" ungakapnya.
Menurut Oswari, aplikasi yang sekarang digunakan dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) adalah SPSE Versi 4.3. Dimana banyak fitur-fitur baru yang harus di pahami oleh para pelaku pengadaan. \"Penerapan aplikasi SPSE Versi 4.3 di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara akan mulai berlaku pada tahun 2019 yang akan menggantikan aplikasi SPSE yang digunakan sebelumnya.\" tandasnya.(127)