KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ratusan tenaga honorer di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang tidak diakomodir APBD. Sehingga secara kelembagaan Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU beserta kepala dinas dan badan tidak dibenarkan mengalokasikan anggaran kegiatan untuk THR tenaga lepas atau honorer.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Damsia A SSos mewanti-wanti jajaran pejabat jika ingin memberikan THR bagi tenaga non PNS yang bekerja di OPD mesti menggunakan dana pribadi, bukan anggaran dinas. “Yang jelas APBD tidak mengakomodir, sehingga anggaran THR untuk honorer tidak ada di APBD kita. Kalau Bupati atau kepala dinas mau memberikan, ya harus pakai dana pribadi dan dari pendapatan pribadi,” tegas Damsia.
Ia mengingatkan, bila ada OPD memaksakan penyediaan anggaran di lembaga untuk pemberian THR honorer akan melanggar aturan. “Saya saja kalau mau memberikan THR untuk honorer di BKD, ya harus gaji pribadi saya sendiri yang dikeluarkan,” tuturnya.
Menurutnya, anggaran THR APBD hanya mengakomodir untuk kalangan PNS. Para abdi negara akan mendapatkan gaji penuh tanpa potongan.“Kalau PNS bukan THR, tapi gaji 14. Insya Allah cair paling lama H-2 lebaran,” sebutnya. Dikatakan Damsia, terkait dengan THR honorer kebijakan bergantung dengan kepala dinas atau kepala badan masing-masing. Selagi tidak menggunakan dana kegiatan lembaga tidak akan bermasalah pemberian THR untuk pegawai non PNS. (320)