Meski masyarakat membayar pajak penerangan jalan atau pajak lampu jalan, namun beberapa titik lampu jalan tidak hidup. Sehingga jalan-jalan terlihat gelap pada malam hari sehingga sering kali menimbulkan kecelakaan dan kriminalitas. \"Lampu penerangan di sepanjang Pantai Panjang, misalnya, tidak ada satupun yang menyala di malam hari. Padahal, pantai tersebut selalu disebut-sebut oleh pemerintah daerah sebagai obyek wisata andalan Bengkulu,\" katanya. Di sisi lain, alih-alih memperbaiki dan memeliharanya, para pejabat jutru saling lempar tanggung jawab terkait terbengkalainya lampu penerangan jalan. Plt Kadis PU Provinsi Andi Rosliansyah mengatakan lampu jalan tersebut dibangun agar dikelola oleh Pemkot. Sebanyak 30% lampu jalan mengalami kerusakan. Hingga saat ini lampu jalan tersebut belum diserahkan ke Pemkot. \"Pemkot tidak bersedia menerima dengan alasan ada beberapa lampu yang rusak. Sedangkan hingga saat ini, pembangunan lampu jalan tersebut sudah diserahkan oleh pelaksana proyek kepada Dinas PU Provinsi,\" ujar Andi Rosliansyah.
Sekretaris Komisi III Suharto SE, MBA mengatakan Pemprov harus berkoordinasi dengan Pemkot mengenai aset ini sehingga tidak terbengkalai karena saat ini sudah banyak yang rusak. Kerusakan ratusan lampu jalan yang tidak diperbaiki Pemprov membuat Pemkot belum bersedia menerima aset tersebut. Jika tidak segera ditangani akan mengakibatkan kerugian negara sebab telah terjadi penelantaran aset pemerintah. \"Aset lampu jalan senilai Rp 22 miliar yang dibangun Pemprov Bengkulu tersebut harus segera diserahkan sehingga jelas pengelolaannya dan manfaatnya juga dapat dirasakan,\" katanya. (100)