KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Sebanyak 739 warga Desa Kampung Bogor Kecamatan Kepahiang akan kembali mencoblos. Mereka akan mencoblos lima surat suara untuk Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kepahiang. Itu setelah Panwascam memutuskan 3 TPS Kampung Bogor Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi MPd mengatakan, persiapan pelaksanaan PSU untuk TPS 1, 3 dan 4 Kampung Bogor sudah dilaksanakan jajaranya. Jadwal pelaksanaan PSU dijadwalkan Sabtu (27/4) mendatang. “Jumlah DPT ada 739 pemilih, pelaksaan PSU digelar Sabtu mendatang,” jelas Supran, kemarin (23/4).
Bukan Cuma pemilih dalam DPT yang menggunakan hak suaranya, penyelenggara juga mengakomodir DPK, sesuai dengan data verifikasi terakhir. Khusus pemilih yang berdomisili dilokasi pencoblosan. “Ya, DPK tetap kita pakai dalam PSU ini, tetapi bukan warga luar dari Desa Kampung Bogor. Sesuai dengan jumlah DPK yang memang berdomisili di Desa Kampung Bogor, dan bukan dari luar Desa Kampung Bogor,” ujarnya.
Lebih lanjut, Supran menjelaskan, kejadian PSU ini tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Kepahiang saja, tetapi juga terjadi di wilayah Kota Bengkulu, dan di Kabupaten Mukomuko. Jadi, setelah pihaknya berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu, untuk surat suara cadangan sudah lebih dulu digunakan KPU Kota Bengkulu dan Mukomuko.
Menurutnya, berdasarkan hasil validasi data jumlah pemilih terkahir sebelum hari pelaksanan pencoblosan beberapa waktu lalu, di 3 TPS tersebut memang ada beberapa Daftar Pemilih Khusus (DPK). Artinya, dalam PSU ini nantinya DPK yang berdomisi di Desa Kampung Bogor tetap ikut menggunakan hak suaranya. (320)