Menurutnya, rencana pembangunan maupun pembelian timbangan fortable itu dilakukan bukan pada masa ia menjabat sebagai kepala bidang. “Jika ditanya terkait timbangankendaraan bermuatan barang, saya tidak tahu.Silakan tanya kepada kabid sebelumnya,”elaknya.Ia juga mengaku tidak mengetahui pasti apakah timbangan itu telah dibeli atau belum.
Karena,ketika serah terima jabatan beberapa bulan lalu, tidak ada berkas yangberkaitan dengan hal tersebut. Disisi lain,Aman mengatakan sangat mendukung adanya pembangunan timbangan untuk kendaraan bermuatan barang. Sebab selama ini banyak ditemukan kendaraan membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan. Akibat muatan melebihi kapasitas, jalan nasional, jalan provinsi dan juga jalan kabupaten menjadi mudah mengalami kerusakan.
“Kendaraan angkutan bermuatan lebih,seharusnya sesegera mungkin dilakukan penertiban.Dikarenakan sarana dan prasarana yang belum mendukung. Kegiatan tersebut belum dapat dijalankan optimal,”ungkapnya.
Diketahui pula, jika benar pembangunan dan pembelian timbangan fortable sudah dilakukan. Akan dioperasikan di wilayah perbatasan Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan,Provinsi Sumatera Barat.(900)