ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Terkait dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta membentuk Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkulu Utara, untuk disetiap desa untuk diwilayah Kabupaten Bengkulu Utara (BU), nampaknya agak sedikit terhambat hal ini lantaran Satgas PPA dan Kader PABTM baru ada di 6 kecamatan diwilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DPPPA Kabupaten Bengkulu Utara melalui Kabid Informasi dan Data DPPPA Bengkulu Utara Budiman. \"Sejauh ini baru ada di 6 kecamatan diwilayah Kabupaten Bengkulu Utara sedangkan kita memliki 19 Kecamatan,\" kata Budiman. Budiman menambahkan, bahwa pihak DPPPA Kabupaten Bengkulu Utara sudah mensurati sesuai dengan arahan dan petunjuk dari pemerintah provinsi bahwa baik dari desa, kelurahan, kecamatan yang tidak terjangkau oleh pemerintah daerah harus memliki Satgas PPA dan PABTM.
\"Sesuai arahan kita sudah mensurati seluruh desa melalui kecamatan untuk membentuk 10 orang satgas dengan rincian 5 Satgas PPA dan 5 Kader PABTM,\" terangnya.
Lebih lanjut Budiman menyampaikan, apabila seluruh kecamatan yang ada sudah membentuk Satgas PPA dan Kader PABTM maka akan segera dilakukan pengukuhan secara resmi oleh Bupati Bengkulu Utara. Maka dari itu pihaknya menghimbau kepada seluruh pihak kecamatan untuk segera menegaskan kembali kepada pihak desa untuk segera melaksanakan pembentukan satgas tersebut. \"Ya kita berharap pihak kecamatan menegaskankan kembali kepada pihak desa untuk segera membentuk satgas tersebut, agar satgas di Kabupaten segera dikukuhkan. Karena pembentukan satgas ini sangat penting, karna inilah ujung tombak pemerintah daerah untuk pencegahan awal terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan,\" tukasnya.(127)