KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang untuk kepentingan memajukan kabupaten yang dipimpinnya.
“Inilah wadah bantuan hukum yang harus kita manfaatkan demi kepentingan untuk memajukan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dengan adanya bantuan hukum ini, perwakilan dari pemerintah daerah harus mampu meminimlisir masalah pelanggaran hukum. Sebuah jabatan pasti ada resiko, baik itu tingkat kepala dinas, asisten, sekda mau pun Bupati dalam menjalankan tugas dan kinerjanya.
Disebuah kegiatan pasti ada aturan mainnya baik di internal mau pun di eksternalnya. “Sepanjang itu wajar semuanya akan diterima oleh BPK. Misalkan pembelian barang harga umumnya Rp 500 menjadi Rp 550 masih hal wajar. Tetapi kalau harga Rp 500 menjadi menjadi Rp 5 ribu itu sudah tidak wajar dan menjadi temuan,” beber Bupati. (320)