Saber Pungli, Pulbaket Retribusi IMB

Jumat 12-04-2019,10:52 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Divisi Penindakan Satgas Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mmulai melakukan pengumpulan bahan bukti dan keterangan (Pulbaket) atas kasus pungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Bengkulu Utara.  Hal ini dibenarkan Ketua Satgas Saber Pungli Bengkulu Utara, Kompol Erwin SIK melalui Unit Penindakan Ipda Donald Sianturi ketika dikonfirmasi, kemarin (11/4).

\"Iya kita sudah mendapatkan mandat dari Ketua Satgas untuk melakukan penyelidikan. Saat ini baru memulai pulbaket,\" ujarnya.

Donald menambahkan, pemungutan retribusi IMB diduga tidak memiliki payung hukum yang jelas. Untuk mengusut masalah itu,  pihaknya akan memanggil dan memeriksa satu persatu, terlebih pungutan retribusi IMB yang dilakukan di tingkat kecamatan.

\"Tidak jauh beda dengan pihak Inspektorat, kami juga akan mempelajari perdanya terlebih dahulu yang kami minta dari Kasi Bangunan Gedung Dinas PUPR,\" ujarnya.

Lebih lanjut Donald menyampaikan, pihaknya akan naik ke tahap penyelidikan apabila seluruh berkas telah lengkap terkumpul, dan dugaan pungli tersebut benar dilakukan oleh pihak pemungut retribusi tersebut. \"Yang pasti kita akan terus proses, saat ini kita masih menunggu berkas-berkas lengkapnya dulu,\" tukasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait