Disnaker, Hanya Bagikan Lahan

Jumat 12-04-2019,10:36 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Permasalahan ganti rugi lahan warga yang masuk dalam wilayah Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Lais, Girimulya dan Ketahun (Lagita), pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menegaskan bahwa pihaknya hanya membagikan lahan perumahan, bukan perumahan di wilayah KTM Lagita, yang merupakan pengganti lahan warga yang masuk dalam wilayah pembangunan KTM Lagita.  Hal ini ditegaskan oleh Kepala Disnakertrans Bengkulu Utar , Fahrudin kepada awak media, kemarin (11/4).

\"Pembagian lahan ini merupakan kesepakatan antara warga yang terkena dampak pembebasan berjumlah 96 orang, yang telah di kavlingkan untuk 96 orang. Ini hanya lahan, bukan perumahan. Dimana, lahan tersebut merupakan lahan pengganti untuk perumahan berukuran 10 X 15 meter persegi,\" ujar Fahrudin.

Ia menjelaskan, lahan pusat KTM Lagita memiliki luas 52,4 Hektar, yang masuk ke dalam masterplan memang ada perencanaan pembangunan perumahan di lokasi tersebut. Sejauh ini, untuk realisasi pembagian belum dapat dipastikan waktunya, mengingat pembagian itu sendiri masih membutuhkan kajian hukum dan aspek lainnya yang jelas. \"Saya tegaskan lagi, pemerintah hanya mengalokasikan lahan perumahan, bukan beserta bangunan perumahan,\" tukasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait