Bilik Suara, Ditambah

Jumat 05-04-2019,10:59 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara mendapatkan 1.328 bilik suara tambahan, Rabu (3/4) lalu. Kekurangan bilik suara KPU Kabupaten Bengkulu Utara sudah terpenuhi semuanya. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Bengkulu Utara, Roges Mawansyah SE ME kepada Bengkulu Ekspress kemarin (4/4).

\"Bilik suara yang baru tiba ini merupakan tambahan dari kekurangan bilik suara kita, jadi untuk bilik suara untuk KPU Bengkulu Utara sudah terpenuhi semua,\" kata Roges.

Ia menambahkan, penambahan ini sesuai jumlah dengan jumlah atas kekurangan yang sudah diajukan pihak KPU Bengkulu Utara ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu. Dimana sebelumnya pada tanggal 8 November 2018 yang lalu telah dikirim sebanyak 1.455 bilik suara dan stok bilik surat sisa Pemilu tahun lalu sebanyak 789. \"Dengan telah tibanya bilik suara ini, maka sudah terpenuhi semuany untuk setiap TPS yang ada di Kabupeten Bengkulu Utara, yang masing-masing 4 bilik suara per TPS,\" ungkapnya.

Selain itu Roges juga menuturkan, untuk saat ini masih ada kekurangan logistik lainnya yang belum tiba di KPU Bengkulu Utara seperti kotak surat suara. Kekurangan ini karena adanya penambahan kebutuhan kotak surat suara di setiap Kecamatan. \"Untuk kotak surat suara, selama ini setiap kecamatan hanya butuh 11 kotak, namun dengan adanya regulasi baru, maka ada penambahan 2 kotak di setiap kecamatan, jadi per Kecamatan butuh 13 kotak surat suara,\" terangnya.

Lebih lanjut, Roges menyampaikan, selain kekurangan kotak surat suara, KPU Bengkulu Utara juga kekurangan logistik lainnya seperti tinta, dan ini tinggal menunggu saja kapan kekurangan itu tiba di KPU Bengkulu Utara, karena semuanya telah dilaporkan ke KPU Provinsi untuk diteruskan ke KPU RI.  \"Semuanya itu sudah kita laporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu, baik kotak suarat suara maupun tinta, saat ini kita tinggal menunggu saja,\" tukasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait