\"Semua pekarangan 16 Puskesmas diwajibkan ditanami obat herbal. Untuk percontohan kita ambil sampel Puskesmas Nasal karena memiliki pekarangan cukup luas, seperti jahe, dan tanaman lainya yang bisa untuk obat-obatan,\" ujar Kadinkes Kaur dr Hj Marlena melalui Sekretaris A Karim SKep MPd, kemarin.
Dikatakannya, bermacam-macam tumbuhan herbal yang ditanam di pekarangan Puskesmas merupakan tumbuhan lokal asli Kabupaten Kaur yang selama ini telah dipergunakan untuk pengobatan tradisional. Diantaranya, yakni kunyit, kumis kucing, jahe, jeruk nipis dan berbagai tanaaman herbal lain.
Program penanaman tumbuhan herbal ini dimaksudkan untuk menarik perhatian Kementerian Kesehatan guna mengucurkan bantuan dalam pengembangan, pemanfaatan dan pengolahan tumbuhan herbal. Sehingga nanti Kabupaten Kaur akan memiliki produk unggulan obat-obatan herbal yang tidak ada di Kabupaten lain. \"Pokoknya setiap Pukesmas wajib menanami tumbuhan herbal dilingkunganya, Sehingga nanti produk herbal ini akan menjadi usaha rumah tangga bagi masyarakat Kabupaten Kaur,\"jelasnya.
Selain penanaman tumbuhan herbal ini, kata A Karim, Dinkes akan kembali memfungsikan kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Pada Kegiatan UKS ini nanti akan, masing-masing sekolah akan ditempatkan seorang tenaga perawat. Selain itu akan dilakukan pelatihan keperawatan bagi para siswa yang beminat.
Disana juga seorang perawat bukan hanya mengobati saja, namun juga melakukan penyuluhan kepada siswa untuk juga menanam tumbuhan yang mengandung obat-obatan di perkarangan sekolah. \"UKS juga berguna untuk menjaga kesehatan lingkungan disekolah-sekolah, makanya peran perawat sangat penting guna memberikan pengertian kepada sekolah dan masyarakat sekitarnya pentingnya kesehatan,\" jelasnya.(823)