KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, tahun ini membangun musala baru untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Pembangunan dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Pembangunan musala ini sudah masuk daftar kegiatan lelang 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp 1 miliar. Kajari Kepahiang H Lalu Syaifuddin SH MH melalui Kasi Intelejen Arya Marsepah SH MH kepada Bengkulu Ekspress Kamis (4/4) membenarkan adanya pembangunan gedung musala kejaksaan dari APBD Kabupaten Kepahiang tersebut.
“Ya ada, untuk musala memang mau kita canangkan supaya lebih dekat dengan warga. Jadi musala kita pindahkan ke depan, tepatnya di samping taman integritas sehingga nanti ada pintu sendiri musalahnya,” ungkap Arya.
Menurutnya, selama ini warga di sekitar ragu untuk melaksanakan ibadah di Musolah Kejari karena mesti melewati pos penjagaan. Dengan pembangunan ini masyarakat bisa salat bersama-sama di Musolah Kejaksaan. Selama ini mungkin masyarakat agak sungkan masuk karena musala berada di dalam. Jadi masuknya harus lewat pos penjagaan seperti itu. Bahkan mungkin warga juga tidak mengetahui bila di komplek Kejari Kepahiang ada musala, karena keberadaannya di belakang tidak nampak dari luar.
“Kalau sudah ada musala baru. Kalau ada acara busa langsung masuk ke musalah. Tidak perlu masuk lewat pos penjagaan petugas keamanan Kejari,” sebutnya.
Mengenai ukuran musala, Arya mengaku bangunannya tidak akan melebih bangunan musala pada umumnya. Bukan berukuran besar seperti bangunan masjid. Kejari Kepahiang mengusulkan agar adanya pembangunan musala baru yang direncanakan berada di samping Taman Integritas Kejari. Berada tepat didepa kantor utama Kejaksaan Negeri. \'\'Usul0an awal memang dari Kejari Kepahiang.
Karena ada dana-dana hibah dari pemda untuk kepentingan kantor. Jadi kita usulkan agar bangun Musolah,” tutupnya. Anggaran yang digelontorkan Pemkab Kepahiang digunakan membangunan Musolah beserta fasilitas pendukung lainnya. Hingga bangunan itu dapat difungsikan secara penuh pasca pembangunan. (320)