Pembobol Rumdin Pimpinan Dewan
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Kurang lebih membutuhkan waktu empat bulan, aparat kepolisian Polres Kepahiang berhasil mengungkap pelaku pembobolan rumah dinas (Rumdin) Waka I DPRD Kepahiang. Tiga orang tersangka Hd (27), Hj (45) serta Ar (25) berhasil ditangkap Tim Opsnal Polres Kepahiang Rabu dini hari (3/4) pukul 02.30 WIB. Penyergapan pelaku dipimpinan langsung Kasat Reskrim AKP Yusyiadi SIK hingga berhasil menangkap tersangka Hd. Pengakuan Hd aksi kejehatan dilakukan bersama rekannya Hj dan Ar hingga dua teman pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
“Dari hasil pemeriksaan tersangka, Ar berperan mengajak kedua tersangka lainnya untuk membobol rumah korban. Karena sebelumnya Ar sempat membantu rekannya jaga malam di salah satu rumah dinas,” ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yusyiadi Sik kemarin.
Berdasarkan laporan polisi LP/B-45/I/2019/Bengkulu/Reskepahiang aksi kejahatan ketiga pelaku terjadi 10 Januari 2019 lalu. Para pelaku menguras habis isi bangunan yang baru ditempati pimpinan DPRD tersebut. “Barang bukti yang didapat, ada kompor gas yang sudah sempat dijual pelaku kesaudaranya sendiri. Lalu ada alat elektronik dan karpet yang dipakai sendiri oleh pelaku,” tutur Yusyiadi.
Ketiga tersangka disinyalir sebagai salah satu kelompok penjahat spesialis bobol rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Kepahiang. Aparat kepolisian masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap TKP lainnya yang menjadi sasaran pelaku selama ini. (320)