IRT di Bengkulu Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Diamankan

Selasa 02-04-2019,13:19 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial VM ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bengkulu. Karena, kedapatan memiliki 1 bungkus narkoba jenis sabu-sabu seberat 48,36 gram di Jalan Pariwisata, Pantai Panjang, Kota Bengkulu. VM ternyata seorang pengedar narkoba yang mendapat suplai sabu-sabu dari jaringan narapidana yang masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Bentiring, Kota Bengkulu.

Kepala BNNK Bengkulu, AKBP Alexander S Soeki mengatakan saat ekspose tangkapan tersangka dan barang bukti narkoba di kantor BNNK Bengkulu, Selasa (2/4/) mengungkapkan, \"Ya VM ini mengatakan masih ada barang bukti berupa sabu dan peralatan terkait narkotika tersebut di kamar JM dan IS. Kemudian, kami langsung melakukan penggeledahan dan mendapat beberapa barang bukti 12 paket sabu dengan total berat 7.07 gram.\"

Tim juga melakukan penggeledahan di rumah VM dan kembali mendapatkan alat hisap sabu, timbangan digital dan peralatan lainnya terkait narkotika. Kepada petugas, VM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari JM (37) dan IS (39) yang berstatus narapidana dan sedang menjalani hukuman di lapas kelas ll A Bentiring, Kota Bengkulu. Kemudian, petugas BNNK menangkap kedua warga binaan Lapas tersebut.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri wakil Walikota Bengkulu, Dedi Wahyudi. Dia mengungkapkan merasa prihatin kepada masyarakat Kota Bengkulu yang berdasarkan data pengguna narkotikanya mengalahkan Provinsi Sumatera Selatan.

\"Ya kita sangat prihatin. Narkoba ini buat merusak secara permanen dan mmenakutkan. Kami mengimbau mari saling membahu dan mengingatkan untuk menjauhi narkoba. Salah satunya dengan meningkatkan keimanan. Amcaman terbesar kita di level SMA dan SMK,\" ujar Wawali.

Wawali menambahkan, narkoba ini juga menyesar orang-orang terdidik, seperti oknum dosen yang ditangkap Polda Bengkulu, karena terlibat narkoba beberapa waktu lalu. Ia beranggapan, narkoba tidak hanya menyesar kaum yang kurang terdidik, namun golongan masyarakat berpendidikan paling tinggi pun masih menjadi korban narkoba.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di kantor BNNK Bengkulu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Untuk kedua oknum napi tersebut juga akan dilakukan penambahan hukuman karena memang secara sah terbukti memiliki sabu-sabu tersebut. Barang bukti pun langsung dimusnahkan dengan cara di blender dan disaksikan langsung para tersangka, wawali, perwakilan kejaksaan dan  perwakilan Pegadaian. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait