KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Lantaran menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), RD (26), petani asal Desa Mujorejo Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong (RL), dibekuk tim buru sergap Polsek Ujan Mas, Senin (1/4). Karena tertangkap tangan membawa sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR warna hitam yang merupakan sepeda motor hasil curian. Dari pengakuan tersangka Rd, polisi juga berhasil menangkap SR (42), warga Desa Mojerejo lainnya. Karena diduga juga ikut dalam melancarkan aksi kejahatannya. Kedua tersangka saat ini mendekam di dalam sel tahanan Polsek Ujan Mas.
Dijelaskan Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak SIK melalui Kapolsek Ujan Mas, IPTU Aswani Kuncoro SH, penangkapan bermula dari personel Polsek Ujan Mas melihat RD sedang mengendarai sepeda motor setengah kerempang melintas di Kecamatan Ujan Mas. Karena mencurigakan, anggota Polsek Ujan Mas kemudian langsung membuntuti RD dan menghentikannya di simpang PLTA Kelurahan Ujan Mas Atas.
“Benar saja kecurigaan yang membawa petugas untuk membuntuti pria ini, ternyata membuahkan hasil yang tidak sia - sia. Setelah melalui pemeriksaan diketahui jika saat itu, RD mengemudikan sepeda motor curian,” ungkap Kapolsek.
Aswani menjelaskan, hasil pengembangan penyidik diketahui RD merupakan penadah sepeda motor hasil pencurian. Karena menurut pengakuan RD, sepeda motor tersebut dibelinya dari tangan SR yang statusnya sebagai penjual sepeda motor hasil pencurian. \"Kedua tangkapan ini peranannya berbeda - beda. Yang satu berstatus sebagai penadah dan yang satunya lagi berstatus sebagai penjual,\" ujar Kapolsek. (320)