BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah telah mewajibkan setiap anak diusia 0-17 memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Namun demikian, sampai saat ini di Provinsi Bengkulu ada ratusan ribu anak yang belum memiliki KIA. Dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, total anak wajib KIA 548.884 orang anak, sebanyak 496.307 orang anak belum memiliki KIA. Kepala Dukcapil Provinsi Bengkulu M Ikhwan SH MH mengatakan, anak yang baru memiliki KIA itu hanya sebanyak 52.557 orang.
\"Memang yang memiliki KIA jumlahnya masih sedikit, sekitar 10 persen,\" terang Ikhwan kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (28/3).
Dikatakannya, KIA ini menjadi kartu wajib yang dimiliki anak-anak. Karena fungsinya sangat banyak, termasuk rencananya sebagai syarat utama anak untuk masuk sekolah. Disamping itu, KIA juga difungsikan untuk mewujudkan single identity atau data kependudukan tunggal. \"Sangat penting sekali dimiliki anak-anak. Karena fungsinya nanti sama seperti KTP,\" paparnya.
Dalam pembuatan KIA sendiri, maka setiap orang tua mengajukan identitas anak dengan memasukkan nama anak ke Kartu Keluara (KK). Setelah KK keluar, maka harus membuat terlebih dahulu akte kelahiran. Ketika akte keluar, semua data anak dicetak dalam bentuka KIA. Ikhwan mengatakan KIA untuk anak usia 0-5 tahun berbeda dengan KIA anak usia 5-17 tahun. Jika anak usia 0-5 tahun maka KIA nya tidak menggunakan foto, sementara KIA anak usia 5-17 tahun akan menggunakan foto.
\"Jika sudah lewat 17 tahun, wajib membuat KTP elektronik,\" tambah Ikhwan. Menurut Ikhwan, belum banyaknya anak memiliki KIA lantaran memang dari Dukcapil Kota dan Kabupaten masih kurang bersosialisasi. Kedepan sosialisasi ini harus digencarkan. Walupun pemberlakukan KIA ini baru di mulai tahun 2016 lalu.
\"Kita barharap Dukcapil kabupaten/kota bersosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat bisa tau,\" tegasnya.
Tidak hanya dicetaknya KIA, untuk blangko KIA juga masih kurang saat ini. Dari total anak wajib KIA 548.884 orang anak itu, persediaan blangko hanya sebanyak 120.879 lembar. Kedepan Ikhwan meminta setiap kabupaten/kota untuk menganggarkan kembali melalui APBD dalam pemenuhaan jumlah blangko. \"Silahkan nanti dianggarkan lagi. Karena memang blangko masih kurang. Kondisi sekarang masih tersisa sekitar 68 ribu blangko lagi,\" pungkas Ikhwan. (151)