Saksi Ungkap Pemotongan BOK, Sudah Budaya

Kamis 28-03-2019,09:30 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sidang dugaan korupsi pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), 2018, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Rabu (27/3). Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Atas terdakwa mantan Bendahara Dinkes Benteng Fintor Gunanda. Dihadapan majelis hakim para saksi menuturkan, pemotongan dana BOK sudah menjadi budaya di Bengkulu tengah.

Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menghadirkan beberapa orang saksi, sebut saja Plt Kadis Dinkes Mulya Wardana, yang sudah menjadi tersangka, tetapi belum ditahan. Saksi berikutnya, Kadis Dinkes Elyandes Kori, Kabid Pencegahan Penyakit Burhanudin, mantan Kabid di Dinkes Tierboti dan Kabid Kesmas Gadis Nosita.

Saksi dihadirkan untuk mengetahui sejak kapan adanya pemotongan dana BOK, kenapa dana BOK dipotong dan untuk siapa, siapa yang memerintahkan hingga diperbolehkan atau tidak pemotongan 10 persen dana BOK tersebut. Dari keterangan semua saksi, intinya mereka mengatakan, pemotongan dana BOK sudah seperti budaya di Dinkes Bengkulu tengah, tidak ada yang memerintahkan, pemotongan merupakan kesepakatan bersama.

Dari pengakuan saksi Kadis Dinkes Bengkulu tengah  Elyandes Kori, uang yang dipotong tersebut dinamakan dana seping atau dana yang dipotong. Kemudian, digunakan untuk kegiatan di luar Dinkes. Dana seping tersebut digunakan untuk kerja sama dengan media dan LSM di Kabupaten Bengkulu tengah.

\"Dana Seping itu kesepakatan yang mulia, banyak yang sepakat terkait pemotongan tersebut. Mulai dari Kabid sampai kasi sepakat semua. Digunakan untu kerja sama media dengan LSM di Bengkulu tengah,\" jelas Elyandes.

Bahkan dana Seping tersebut juga diberikan kepada penyidik tipikor Polres Bengkulu Utara dan Kejari Bengkulu Utara. Dari Plt Kadis Dinkes, pemberian uang tersebut untuk hubungan baik dan pertemanan antara Dinkes Bengkulu tengah  dengan Kejari Bengkulu Utara  dan Polres Bengkulu Utara.

\"Uang untuk Kejari Bengkulu Utara  itu diserahkan oleh staf saya Rp 15 juta, untuk penyidik tipikor Polres Bengkulu Utara juga ada,\" jelas Mulya.

Plt Kadis Dinkes Mulya Wardana mengaku tidak tahu sejak kapan pemotongan anggaran di Dinkes Bengkulu tengah  dilakukan. Tahu adanya pemotongan saat dirinya berada di Kabupaten Bengkulu Utara dan mendapatkan informasi Fintor terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Bengkulu.  \"Tidak tahu sejak kapan yang mulia,\" jelas Mulya.

Hanya saja Mulya mengatakan, dia pernah dipanggil Polres Bengkulu Utara yang menanyakan kenapa dana seping tidak sampai. \"Saya dipanggil orang Polres untuk silaturahmi, membahas kenapa dana tidak sampai,\" jelas Mulya. Sidang dugaan korupsi tersebut, baru memasuki sidang kedua. Majelis hakim masih melanjutkan sidang Rabu pekan depan dengan saksi lain. Pada sidang mendatang JPU menghadirkan saksi dari staf Dinkes Bengkulu tengah, yang menyetorkan uang dana seping ke Kejari Bengkulu Utara. (167)

Tags :
Kategori :

Terkait