\"Kita tidak akan memberikan rekomendasi perpanjangan izinnya. Karena pemilik distributor pupuk bersubsidi ini berada di Lubuklinggau. Dan terkait ini sudah kita berikan surat teguran yang beberapa kali kita layangkan, namun tidak ditanggapi. Sehingga besar kemungkinan akan pada tahun ini dipastikan CV Fitra Jaya akan ditutup,\" ujar Kepala Dinas Peridagkop dan UKM, M Zairin SH melalui Kabid Perdagangan, Saprudin.
Dijelaskannya, CV Fitra Jaya merupakan distributor pupuk jenis urea yang diproduksi PT Pusri. Gudang perusahaan distributor tersebut berada dalam wilayah Kecamatan Ujan Mas. Namun belakangan diketahui domisili pemilik gudang pupuk tersebut berada di Kota Lubuk Linggau, Sumsel.
\"Alasan kita mengapa tidak diperpanjang ijinnya karena pengelalo CV tidak berada di dalam wilayah Kepahiang. Selain itu, sarana prasarana yang dimiliki distributor tersebut seperti gudang tidak memenuhi persyaratan,\" jelasnya.(505)