ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dari penyortiran yang dilakukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), ditemukan sebanyak 589 surat suara rusak. \"Dari hasil penyortiran yang telah kita lakukan selama 2 hari, kita menemukan sebanyak 589 surat suara rusak dengan indikasi jenis-jenis kerusakan berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh KPU RI, yaitu surat surat yang robek, dan tulisan yang sulit untuk dikenali atau dibaca (tulisan berbayang),\" kata Kasubag Keuangan Umum Logistik KPU Bengkulu Utara, Rahmi Wijayanti saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (25/3).
Rahmi menambahkan, dari 589 total surat suara rusak ini, terdiri dari surat suara DPRD Kabupaten sebanyak 252, DPRD Provinsi 148, DPR RI 117, DPD 25 dan Presiden dan Wakil Presiden 40 surat suara yang rusak. \"Sehingga sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan maka 589 suara tersebut dipastikan tidak layak untuk digunakan. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, surat suara yang dinyatakan rusak atau tidak layak pakai maka surat suara yang rusak tersebut akan di bakar,\" terangnya.
Lebih lanjut Rahmi menyampaikan, dari total surat suara yang dikirim oleh KPU RI ke Kabupaten Bengkulu Utara, juga mengalami selisih kekurangan dari setiap jenis surat suara yang dibutuhkan. Setelah mendapatkan surat suara yang rusak dan sesuai dengan selisih surat suara yang dikirim oleh KPU RI maka KPU Bengkulu Utara masih kekurangan surat suara sebanyak 3.476 surat suara.
\"Jumlah kekurangan surat suara kita, dari jumlah kebutuhan per TPS sekitar 3.476 lembar surat suara. Total tersebut sudah termasuk surat suara yang rusak,\" ungkapnya.
Dengan kondisi kekurangan surat suara serta adanya kerusakan dari surat suara tersebut, Rahmi mengaku KPU Bengkulu Utara telah mengajukan usulan tambahan surat suara kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu, guna melakukan pemenuhan kekurangan surat suara di Kabupaten tersebut. \"Hari ini kita sudah mengirimkan surat ke KPU Provinsi untuk kekurangan, mudah-mudahan paling lambat awal bulan April sudah ada pengiriman surat suara kembali,\" tandasnya.(127)