ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Guna memberikan pemahaman tentang tata cara penghitungan surat suara Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Simulasi tentang Penghitungan, Pemungutan dan Rekapitulasi kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Bengkulu Utara. Kegiatan yang digelar selama dua hari ini, yakni 23-24 Maret 2019 ini diikuti seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 19 kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Utara yang berjumlah 95 peserta.
Ketua KPU Bengkulu Utara, Roges Mawansyah, SE, ME melalui Divisi Teknis, Andi Perwira S.Kep mengatakan, untuk hari pertama (23/3) pihaknya melakukan bimtek kepada seluruh PPK yang bertempat di Hotel Rafflesia Arga Makmur. Di sini PPK diberikan arahan dan materi tentang bagaimana cara pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil (Tungsura).
\"Materi yang disampaikan dalam bimtek mulai dari manajemen logistik dan tata cara pemungutan suara serta menentukan suara sah dan tidak sah,\" kata Andi.
Selain itu, penyelenggara tingkat kecamatan juga dibimbing terkait tata cara rekapitulasi perolehan suara dan pengisian formulir C1 atau sertifikat hasil perhitungan suara. \"Jadi, sesuai dengan PKPU nomor 3 tahun 2019 dan PKPU nomor 4 tahun 2019 agar penyelenggara tingkat kecamatan nanti dapat melaksanakan proses tahapan pemilu dengan benar dan lancar,\" ujarnya.
Lebih lanjut Andi menuturkan, untuk di hari kedua (24/3) pihaknya menggelar simulasi pemilu mulai dari proses pemungutan suara hingga penghitungan suara. Simulasi yang digelar di KPU Bengkulu Utara ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pelatihan bagi PPK dan untuk mengukur waktu yang diperlukan dalam melakukan rekap di tingkat kecamatan.
\"Simulasi ini juga dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi para PPK serta memprediksi lamanya durasi waktu proses rekapitulasi,\" ujarnya.
Andi berharap dengan adanya bimtek dan simulasi ini, Pemilu 17 April 2019 mendatang berjalan dengan lancar, tertib dan sesuai aturan yang berlaku. \"Saat ini pemilu serentak, menggabungkan dua pemilu yakni pilpres dan pileg di DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD. Dan ini pelaksanannya ada lima kotak suara yang disimulasikan dan berbagai mekanisme yang sebetulnya secara prinsip tidak terlalu berbeda dengan pemilu sebelumnya, tetapi ini dilaksanakan dalam satu waktu yang bersamaan,\" tandasnya.(127)