MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Pemkab Mukomuko, terus melakukan pendataan aset-aset milik daerah. Mulai dari aset bergerak dan tidak bergerak. Hingga saat ini, bidang aset masih terus melakukan pendataan.Ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset yang mencapai nilai miliaran tertata dengan baik.
“Pendataan terus dilakukan, tetapi belum seluruhnya terdata dengan baik khususnya aset hibah dari Pemerintah Bengkulu Utara,” sampai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Agus Sumarman MPH MM melalui Kepala Bidang Aset Daerah Budiarto ST kepada Bengkulu Ekspress kemarin (21/3).
Adapun aset daerah hibah dari Pemerintah Bengkulu Utara yang paling banyak, kata Budi, diantaranya lahan untuk bangunan fasilitas umum. Baik itu lahan yang digunakan untuk sarana pendidiikan, sarana kesehatan dan lainnya. Pasalnya,dari data yang dimiliki, masih ada beberapa bidang tanah hibah tersebut belum ada sertifikatnya. Sehingga sangat rawan terjadinya sengketa lahan. “Beberapa bulan kedepan, seluruh aset terdata dengan selesai.Khusus aset lahan yang belum ada legalisasi kami diusulkan untuk pembuatan sertifikat,” lanjutnya. (900)