MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Kabar gembira bagi 242 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus tahun 2018 lalu melalui formasi umum. Berdasarkan Surat Pengumuman Bupati Mukomuko tertanggal 21 Maret 2019, Tentang Pembagian SK CPNS Formasi Umum Tahun 2018, Kabupaten Mukomuko, Tahun 2019. Mengundang sebanyak 242 orang CPNS hadir pada Sabtu (23/3) di Balai Daerah Mukomuko.
“Pembagian SK akan berlangsung Sabtu lusa,bertempat di balai daerah,”ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Jawoto SPd SE MPd melalui Sekretaris Edy Suntono SH.
Ratusan CPNS yang menerima SK tersebut diminta agar membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membawa kartu peserta ujian. SK CPNS sebanyak 242 orang itu,akan diserahkan langsung Bupati Kabupaten Mukomuko Choirul Huda dan pembagian dilakukan secara kolektif berdasarkan formasi yang mereka ambil. Contohnya, untuk formasi tenaga pendidik,nantinya disiapkan perwakilannya.
Termasuk dengan sjeumlah formasi lainnya.Setelah SK PNS dibagikan, Edy mengingatkan CPNS yang bersangkutan bekerja sesuai bidangnya masing-masing. Juga harus mengikuti semua peraturan, khususnya tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena, untuk mendapatkan SK ini, bukanlah hal yang mudah.
Perlu perjuangan keras,dan persaingan yang sangat ketat. “Diingatkan jangan sampai sudah mendapatkan SK, justru melakukan tindakan yang melanggar peraturan. Bagi yang terbukti melanggar. Dipastikan ada tindakan tegas berdasarkan peraturan yang berlaku. Mulai dari teguran hingga diberhentikan,” ungkapnya.(900)