Pasar Modal Syariah Halal

Kamis 21-03-2019,10:23 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Telah Peroleh Sertifikat dari Dewan Syariah

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Menjawab tudingan miring dari masyarakat yang selalu menganggap pasar modal syariah dekat dengan hal yang berbau haram, ditanggapi serius oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma\'ruf Amin. Dalam kunjungan ke Bengkulu, dia mengatakan, pasar modal syariah itu diperbolehkan dan halal. Hal ini dikarenakan MUI melalui dewan syari\'ah nasional (DSN) telah mengeluarkan sertifikat untuk pasar modal ini.

\"Pasar modal syariah itu syar\'i karena telah memperoleh sertifikat dari dewan syari\'ah,\" kata Ma\'ruf Amin pada seminar pasar modal syariah di Grage Horizon Bengkulu pada Rabu, (20/3).

Meskipun begitu, Ia tidak menepis, jika ada beberapa kelompok yang menentang dari penerapan pasar modal syariah. Dengan berdalih bahwa tidak ada Nash yang melegalkan pasar modal tersebut.\"Kalau ada yang mengatakan pasar modal syariah itu tidak syariah maka itu adalah orang orang yang tekstualis. Yang artinya kelompok yang hanya memahami dalam arti teks harus bergantung pada Nash,\" ujar Ma\'ruf Amin.

Ia menambahkan, Indonesia tidak menggunakan prinsip yang demikian. Pandangan yang digunakan melihat kemaslahatan, ini karena bisa dihitung dan dipisahkan antara yang halal dan haramnya. Kecuali makanan, tapi kalo pasar modal syariah itu bisa dihitung. Sehingga boleh digunakan. \"Kita menggunakan konsep motode yang memudahkan tapi masih berlandaskan pada hajj. Dimana tidak keluar dari konsep yang ditentukan oleh syari\'at,\" tambah KH Ma\'ruf Amin.

Selain itu, Indonesia punya dua ekonomi sistem yakni sistem syariah dan sistem konvensional. Pertama aspek nasional dilihat dari aspek objek yang diperdagangkan nya dan modal perdagangannya.\"Selain kelompok yang tekstualis, ada juga Kelompok liberalis dimana kelompok yang bebas untuk berubah. Seperti liberalis yang mencari cari rukhsah dimana hanya menggunakan kemudahan nya saja,\" tutupnya.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Bengkulu, Yusri mengatakan, meskipun pasar modal syariah halal, akan tetapi tingkat literasi pasar modal di Bengkulu hanya 4 persen. Artinya dari 100 orang di Bengkulu hanya 4 orang yang mengerti Pasar Modal. Ditambah lagi hanya 2 persen penduduk Bengkulu yang bertransaksi di Pasar Modal. \"Kami dari OJK akan terus mensupport BEI agar pasar modal di Bengkulu bisa semakin berkembang dan membantah tudingan miring pasar modal syariah,\" tutur Yusri.

Selain itu, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI), Bayu Saputra mengaku, saat ini ketertarikan masyarakat terhadap pasar modal syariah sudah cukup baik. Bahkan hingga Februari 2019 lalu Kantor Perwakilan BEI Bengkulu mencatat ada sebanyak 4.400 investor SID. Dimana dari ribuan investor tersebut, sebanyak 30 persennya sudah memanfaatkan pasar modal syariah. \"Ketertarikan masyarakat terhadap pasar modal syariah di Bengkulu sudah cukup baik, tinggal kita yang perlu menggencarkan sosialisasi lagi,\" kata Bayu.

Tidak hanya itu, di Sumatera, Bengkulu menduduki posisi ke tiga setelah Sumbar dan Jambi dengan peminatan pasar modal syariah yang cukup tinggi. Ini menunjukkan minat masyarakat terhadap investasi saham di pasar modal syariah cukup baik di Bumi Rafflesia.

\"Kita melihat minat masyarakat di Bengkulu terhadap pasar modal syariah masih tinggi, karena kita nomor tiga di Sumatera,\" tutupnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA melalui Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi, Dr Ansori Tawakal mengajak, masyarakat di Bengkulu untuk dapat memanfaatkan investasi saham di Pasar Modal Syariah. Karena selain menjanjikan, berinvestasi di Pasar Modal Syariah juga aman dan legal \"Kami dari Pemerintah Provinsi Bengkulu mengajak masyarakat untuk berinvestasi saham syariah karena aman dan menjanjikan,\" tutupnya.(999)

Tags :
Kategori :

Terkait