72 Surat Suara Rusak

Selasa 19-03-2019,11:48 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Pelipatan surat suara DPR RI, DPRD Provinsidan DPRD Kabupaten mulai dari Daerah Pilihan (Dapil) 1 hingga Dapil 3, dinyatakan selesai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Senin (18/3) sore. Dari hasil proses pelipatan dan sortir, KPU menemukan sebanyak 72 surat suara DPRD rusak. Baik rusak karena sobek maupun lusuh. Yakni dengan rincian, dapil tiga 18 lembar,dapil dua 21 lembar,dapil 1 sebanyak 12 lembar. Untuk surat suara DPRD provinsi sebanyak 21 lembar.

“Ini jumlah yang ditemukan rusak. Untuk surat suara DPD dan presiden. Ditargetkan malam ini selesai dilipat,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Maukomuko, Irsyad.

Surat suara yang rusak, bakal disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu dengan harapan dapat diganti. Meskipun, Irsyad juga mengakui, ada penambahan surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) bulan April 2019 mendatang.  “Surat suara cadangan ada, tetapi temuan yang rusak tetap kami sampaikan ke KPU RI,” ungkap Ketua KPU.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait