\"Anggota kita juga bersama anggota BNNP Bengkulu,terus memburu si pelaku ini. Terkait kepemilikan senjata laras panjang ini kita ingin tahu dari mana dia mendapatkannya. Juga temuan 56 proyektil peluru aktif ini. Kita penasaran dimana dia mendapatkannya,\" ujar Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pasma Royce, Senin (18/3/19).
Senjata api laras panjang tersebut ditemukan anggota tim berantas narkoba BNNP Bengkulu, saat melakukan upaya penangkapan buronan narkoba Tris alias Yek yang sudah sejak lama diincar. Saat penggerebekan di kediaman Yek di Desa Manau IX, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, Tris berhasil kabur ditengah kerumunan warga yang padat penduduk.
\"Ya bahaya juga kan kalau ada orang memiliki senjata itu, pasti ada apa-apanya. Saat ini senjatanya masih kita amankan ya,\" tutupnya. (Imn)