Upah Lipat Susu Dikeluhkan

Senin 18-03-2019,10:35 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Minimnya upah melipat surat suara (susu) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dikeluhkan para peserta pelipatan surat suara yang dimulai 15 Maret 2019 lalu. Sebab, upah pelipatan surat suara hanya Rp 90 rupiah per lembarnya.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris KPU Bengkulu Utara, Samsul Bahri SSos menjelaskan, besaran upah tersebut sesuai dengan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang ada di KPU Bengkulu Utara. \"Untuk upah sendiri kita sesuai dengan DIPA yang ada,\" kata Samsul, kemarin (17/3) Samsul menambahkan, kendati demikian, KPU pusat saat ini sedang melakukan merevisi dan membahas beberapa mata anggaran di KPU seluruh Indonesia. \"Saat ini kami masih menunggu hasil revisi itu,\" ujar Samsul.

Samsul juga mengakui, dengan minimnya upah tersebut, untuk hari ke 3 pelipatan suara mengalami kekurangan jumlah peserta pelipatan surat suara. \"Memang ada yang tidak mengikuti pelipatan suara untuk hari ini, karena alasan upahnya kecil, tapi tidak banyak, hanya beberapa saja,\" tukasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait