Kasus Caleg Berakhir Happy Ending

Sabtu 16-03-2019,11:40 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Kasus salah satu calon legislatif DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), inisial RR dari parpol PDIP yang diduga menggunakan Kartu Indonesia Sehat sebagai alat untuk berkampanye berakhir happy ending. Pasalnya, menurut keterangan dari pihak Centra Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Utara yang diwakilkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP M Jufri SIK mengatakan, bahwa tidak terdapat unsur-unsur pelanggaran yang didapat dari pada keterangan saksi-saksi.

Dimana saksi yang telah diperiksa sebanyak 10 orang termasuk saksi ahli, didapat keterangan yang berbeda-beda. Sehingga kasus tersebut tidak bisa ditingkat dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

\"Dari 10 saksi yang diperiksa, didapat keterangan yang berbeda-beda, ada yang mengatakan tidak dan ada yang mengatakan iya. Sehingga bukti-bukti tidak lengkap untuk menaikkan kasus ini, karena saksi merupakan hal terpenting dalam kasus ini,\", kata Jufri pada press conference kemarin (15/3).

Jufri juga menyampaikan, untuk keterkaitan salah satu ASN Dinas Kesehatan Bengkulu Utara yang diduga terlibat dalam hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, dalam hal ini yaitu Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara \"Untuk ASN yang diduga terlibat kita akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah,\" ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Syarius Sarkawi bersama sejumlah Anggota BEM Universitas Ratu Samban (Unras) Kabupaten Bengkulu Utara yang sebelumnya mendatangi untuk berkoordinasi kepada pihak Centra Gakkumdu terkait hal tersebut menuturkan, bahwa maksud kedatangan mereka agar Centra Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Utara jangan sampai kasus ini happy ending seperti kasus Alat Peraga Kampanye ( APK) dirumah Dinas Bupati Bengkulu Utara baru saja ditutup kasusnya.

\"Tujuan kami datang ke Bawaslu supaya jangan sampai kasus bagi JKN-KIS ini Happy Ending seperti APK yang berada di rumah dinas Bupati Bengkulu Utara kemarin,\" tuturnya.

Syarius menambahkan, kasus ini pihaknya berharap supaya Centra Gakkumdu Kabupaten Bengkulu Utara, menuntaskan secara baik dengan aturan yang ada dan terkesan tidak tebang pilih dalam mengambil keputusan. Karna jika ini tidak ditindak tegas, nanti akan berdampak lima tahun kedepannya.

\"Kasus ini harus ditindak tegas, jika tidak nanti akan berdampak pada lima tahun kedepan. Masa seorang caleg sudah berani seperti ini. Apalagi sudah jadi anggota dewan, tentu semakin hancur,\" tukas Syarius.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait