MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - KPU Kabupaten Mukomuko terus melakukan persiapan. Saat ini, KPU tengah melakukan pelipatan Surat Suara (Susu) yang digelar di gudang KPU. Ditargetkan pelipatan selesai dalam waktu 3 hari dengan melibatkan puluhan masyarakat. Upah pelipatan suara sebesar Rp 100 perlembar.
Selain untuk melipat, nantinya bakal diketahui surat suara yang rusak atau tidak layak. Demikian Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad.Menurutnya, proses pelipatan telah berjalan. Saat ini, jumlah yang melipat surat suara sekitar 25 orang.
“Kita masih butuh banyak orang untuk melipat surat suara.Target kita kalau bisa dalam 3 hari ini tuntas. Kita minta tambahan lagi orang untuk melipat surat suara. Kalau upahnya sudah disampaikan,”ujarnya.
Pada saat pelipatan dilakukan pengawasan ketat. Sehingga diketahui jika terdapat surat suara yang rusak atau tidak layak. Pihaknya juga meminta agar masyarakat yang dilibatkan bekerja dengan baik. “Jika ada surat suara yang rusak atau tidak layak bisa disisihkan. Kita juga melakukan pengawasan,”ungkapnya.(900)