BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Bahkan, hingga 2018 lalu Komnas Perempuan menemukan ada 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Indonesia, sedangkan di Bengkulu terdapat 134 kasus.
Hal tersebut membuktikan bahwa belum ada payung hukum yang melindungi perempuan dari tindak kekerasan.Direktur Yayasan PUPA, Susi Handayani MSi mengatakan, masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan menggugah kesadaran perempuan untuk mendesak ruang politik bagi perempuan yang demokratis, setara, dan bebas kekerasan serta mendorong delapan isu ketidaksetaraan gender untuk masuk menjadi isu prioritas pada calon anggota legislatif yang terpilih.
\"Kami berharap, isu kekerasan terhadap perempuan kepada seluruh masyarakat, khususnya pada calon anggota legislatif dan ikut mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, untuk mendukung dan melindungi perempuan,\" kata Susi dalam Talkshow dengan tema \'Berpolitik dengan Gembira Suara Kita untuk Indonesia Tanpa Kekerasan\' di Kampus IV UMB, kemarin (12/3)
Selain mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, pihaknya juga mendorong caleg mengedepankan 8 bidang permasalahan perempuan jika mereka terpilih nanti. Delapan bidang tersebut yaitu perempuan dan ketenagakerjaan, pendidikan, kekerasan seksual, kesehatan, identitas dan ekspresi, ruang hidup dan agraria, kebijakan dan perlindungan hukum, serta media dan teknologi.
\"Selama ini banyak permasalahan yang telah terjadi dan rata-rata perempuan adalah korbannya, kita berharap Caleg nantinya peduli terhadap keberadaan perempuan,\" tutur Susi.
Tidak hanya itu, seluruh caleg mulai dari DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI baik perempuan maupun laki-laki juga harus memiliki visi dan misi untuk memberikan solusi terhadap permasalahan kekerasan pada perempuan ketika mereka terpilih. Jangan sampai permasalahn kekerasan terhadap perempuan hanya dianggap sebuah hal biasa.\"Para Celeg terpilih harus yang benar-benar memikirkan perempuan, terutama perempaun yang mengalami permasalahan kekerasan, harus dilindungi, jangan didiskriminasi,\" tegas Susi.
Sementara itu, Akademisi dan Aktifis Perempuan, Dr Titiek Kartika mengatakan, perlu adanya sebuah payung hukum yang mampu melindung perempuan, untuk itu dirinya berharap para caleg ketika menang nantinya haruslah memikirkan perempuan. Jangan sampai kekerasan terhadap perempuan hanya dilihat tanpa penyelesaian sama sekali.\"Kami membuka pintu untuk bersinergi dengan akademisi bagi para Celeg jika nantinyaterpilih menjadi anggota legislatif untuk memperkuat perjuangan anggota legislatif untuk isuketidaksetaraan gender,\" tuturnya.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pemilu 17 April mendatang. Karena suara yang diberikan nantinya menentukan arah yang akan dibawa oleh bangsa ini ke depan.\"Kita harus menjadi pemilih di Pemilu 2019 ini, pilihlah sosok pemimpin atau wakil rakyat yang memang memperjuangkan kepentingan rakyat khususnya perempuan, jangan yang tidak,\" kata Irwan.
Hal tersebut dilakukan karena jumlah pemilih di Bengkulu saat ini ada 1.399.108 orang. Pemilih perempuan sebanyak 690.866 orang dan pemilih laki-laki 708.242 orang. Ini mengindikasikan kalau perempuan hampir 50 persen mendominasi di Bengkulu. \"Jika perempuan ingin diperjuangkan, maka pilihlah pemimpin yang benar-benar memperjuangkan aspirasi perempuan,\" tutupnya.(999)