ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Program Fasilitasi Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), akan segera dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) pada bulan April 2019 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan DPRKP Kabupaten Bengkulu Utara Ferdian Hadi ST MSi, pihaknya akan memberikan fasilitasi rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 50 unit yang tersebar di berbagai Kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
\"Di Kecamatan Lais ada 4 Desa, yakni Desa Durian Daun, Desa Air Padang, Desa Pal 30, dan Desa Datar Lebar. Untuk Kecamatan Arma Jaya, yaitu Desa Pematang Sapang. Sedangkan untuk Kecamatan Marga Sakti Seblat yaitu Desa Suka Merindu, Desa Suka Maju, Desa Karya Pelita dan Desa Air Putih. Dan untuk Kecamatan Arga Makmur ada Desa Gunung Alam dan Desa Karang Suci,” sampai Ferdian di ruang kerjanya kemarin (12/3).
Ferdian menambahkan, bahwa 50 unit rumah yang termasuk kedalam RTLH telah melalui verifikasi dan pengakomodiran berdasarkan kelayakan. \"Memang usulan yang masuk lebih dari 50 usulan berbentuk proposal. Namun semuanya berdasarkan verifikasi, kalau memang layak kita masukkan ke RTLH,\" ujarnya.
Lebih lanjut Ferdian menyampaikan bahwa untuk dana fasilitasi rehabilitasi setiap unit rumah dikucurkan dana sebesar Rp 17 juta, karena klasifikasi rehabilitasi rumah untuk tahun ini semuanya ke klasifikasi rehabilitasi tingkat berat. \"Berbeda dari tahun 2018 lalu yang memiliki 3 klasifikasi, yaitu ringan sedang dan berat,\" tukasnya.(127)