Gaji Kades Rp 2,4 Juta/bulan

Senin 11-03-2019,12:04 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Sebanyak 105 orang kepala desa (Kades) di Kabupaten Kepahiang akan tersenyum lebar. Pasalnya, gaji perangkat desa mengalami peningkatan cukup tajam. Untuk gaji kades mencapai Rp 2,4 juta perbulan.  Kepala Dinas Sosial dan PMD Kepahiang, Jan Johanis Dalos SSos mengatakan, peningkatan gaji perangkat desa sudah masuk dalam APBdes 2019. Sehingga Kades mendapatkan gaji Rp 2,4 juta, sekdes Rp 2,2 juta. Peningkatan gaji juga diberikan kepada perangkat desa lainnya.

“Sudah regulasi semuanya sudah tuntas, kita menyesuaikan aturan terutama soal Siltap perangkat desa. Perbupnya sudah selesai, sekarang tinggal desa yang memproses pencairan,” tegas Dalos.

Ia mengatakan, jika regulasi terkait dengan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap pertama sudah tidak ada masalah, aturan hukum telah dituntaskan secara keseluruhan. “Tinggal lagi desanya mengajukan proses pencairan, soal regulasi sudah selesai semua,” tegasnya.

Dalos berharap, desa-desa dapat dengan cepat melakukan proses pencairan agar program kerja yang disusun dalam APBdes dapat direalisasikan tepat waktu dan tanpa ada kendala.  Penggunaan DD di tahun 2019 difokuskan untuk pengembang produk unggulan desa (Prudes) dan potensi desa lainnya. Karena Pemkab Kepahiang mendorong penggunaan DD untuk mengembangkan ekonomi masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). (320)

Tags :
Kategori :

Terkait