MERIGI, Bengkulu Ekspress–Sebanyak 36 unit rumah warga di Desa Pulo Geto Kecamatan merigi tidak layak huni. Bahkan 23 rumah diantaranya sangat tidak layak untuk ditinggali sebuah keluarga. Kondisi rumah tersebut luas tidak sampai 12 meter persegi, dinding terbuat dari pelupuh, lantai pelupuh. Tidak memiliki jamban, atap dalam kondisi bocor.
Kades Pulo Geto M Nursidarsah mengatakan 36 unit rumah tidak layak huni di desanya sudah diusulkan kepada BAPPEDA dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendapatkan program bedah rumah.
“Kami berharap Bupati Kepahiang bisa mengalokasi kuota bedah rumah untuk 2019 untuk Kecamatan Merigi,” ujar Kades.
Nursidarsah menjelaskan secara perekonomian puluhan KK di Gang Gading Cempaka Dusun Empat Desa Pulo Geto Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tidak mampu karena hampir keseluruhan bekerja sebagai buruh harian lepas.
“Bedah rumah saya sangat berharap bisa di alokasi untuk Desa Pulo Geto. Sebab, saya dengar tahun-tahun sebelumnya sudah di Kecamatan lain,” katanya.
Bupati diharapkan bisa melakukan pemerataan program pembangunan, jika anggaran besar dialokasi ke wilayah di Kabawetan, Muara Kemumu, Bermani Ilir. Tentunya program lain seperti bedah rumah bisa dialokasi untuk wilayah di Kecamatan Lainnya. (320)