Pemkab, Gelar Pra Musrenbang

Jumat 08-03-2019,11:48 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Untuk menjalankan Undang Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar Pra Musrenbang Forum Lintas Sektor Daerah tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten BU tahun 2020 di ruang Pola Setdakab Bengkulu Utara, Rabu (6/3).

Pra Musrenbang ini dibuka Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Dr Haryadi, SPd, MM, MSi, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Bengkulu Utara, Bambang Irawan, Kepala Bappeda, Ir Siti Qoriah Rosdyana, serta seluruh OPD dan FKPD Bengkulu Utara.

Usai membuka acara tersebut, Haryadi mengatakan kegiatan yang digagas oleh Bappeda ini untuk mensinkronisasikan program yang sudah ada hasil dari Musrenbangcam dan Musrenbangdes beberapa waktu lalu. Hasil tersebut akan disatukan dalam pra Musrenbang Kabupaten Bengkulu Utara untuk pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2020.

\"Kegiatan Pra Musrenbang Kabupaten Bengkulu Utara ini untuk mensinkronisasikan hasil Murenbangcam dan Musrenbangdes yang telah dilakukan,\" jelas Haryadi.

Hal senada yang diungkapkan Kepala Bappeda Bengkulu Utara, Ir Siti Qoriah Rosdiyana, bahwa hasil yang ingin diwujudkan dalam Pra Musrenbang Kabupaten ini untuk merancang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang selaras dengan aspirasi masyarakat. Untuk selanjutnya menjadi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2020, berdasarkan prioritas pembangunan daerah tahun 2020.

\"Ini untuk mempertemukan SKPD teknis dengan pihak SKPD Kecamatan untuk mensinkronkan usulan-usulan yang sudah terangkum dalam e-Planing agar selaras dengan OPD terkait, sehingga bisa nyambung. Baru kemudian kita akan melakukan Musrenbang RKPD Kabupaten pada tanggal 13 Maret mendatang,\" tandasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait