Diskominfo Gandeng TP4D Kejari

Jumat 08-03-2019,10:53 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko, mengandeng Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko. Menjalin kerja sama tentang penangganan permasalahan hukum dibidang perdata dan tata usaha Negara.

Penandatangan MoU yang berlangsung, Rabu (6/3) di aula Kejari Mukomuko, inipun berlangsung sukses.  Kajari Mukomuko Agus Irawan Yustisianto SH MH, mengapresiasi jajaran Diskominfo yang menggandeng TP4D.

”Saya dan tim TP4D siap memberikan pelayanan dan korodinasi secara maksimal. Ini tidak lain ikut bersama menyukseskan program pemerintah dan lebih memajukan daerah yang kita cintai ini,” ungkap Agus Irawan dalam sambutannya.

Menurut Agus Irawan, itikad baik kerja sama dengan TP4D tersebut, salah satu hal yang sangat positif, khususnya dalam pencegahan dan menghindari hal yang tidak diinginkan yang dapat mengarah ke dugaan pelanggaran hukum.

Kajari menegaskan bakal bekerja maksimal. Namun, ia mengharapkan Diskominfo lebih pro aktif. Apapun yang menjadi kendala dan keragu-raguan agar tidak segan berkoordinasi dengan tim TP4D atau langsung kepada Kajari.

Kepala Diskominfo Kabupaten Drs H Ruslan MPd menyampaikan, MoU dengan TP4D diantaranya untuk menghilangkan keragu-raguan dalam menjalankan tugas yang menggunakan uang Negara.Termasuk untuk menghindari terjadinya kesalahan yang dapat mengarah indikasi melanggar hukum.

“Adanya MoU ini, kita dapat bekerja lebih maksimal dan menghilangkan keragu-raguan,” katanya.

Ia juga mengharapkan tim TP4D memberikan masukan dan teguran. Jika dalam perjalanan jajarannya menjalankan program kegiatan yang menggunakan uang Negara mengarah ke dugaan pelanggaran. MoU yang dilakukan itu terkait kegiatan dan program HPN, kerjasama publikasi dengan media dan kegiatan MTQ. Dengan total seluruh anggaran mencapai Rp 3 miliar.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait