Selama ini,gabah hasil panen petani masih ada di jual keluar daerah melalui pedagang pengumpul. Ketika gabah digiling menjadi beras,maka beras itu diberi label dan kembali dijual kepada masyarakat yang ada di wilayah ini. Menurutnya,hasil panen gabah yang dilakukan petani didaerah ini surplus. Tinggal lagi mencari solusi agar hal tersebut tercapai.
Tentunya penting adanya dukungan dari semua pihak.Selama ini,alasan tidak dapat mengelola gabah menjadi beras,karena keterbatasan rice milling di daerah ini.Pihaknya juga akan terus berupaya maksimal untuk mewujudkan harapan tersebut. Diantaranya, akan mengusulkan ke APBD Kabupaten, APBD Provinsi hingga APBN.
Terutama untuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan petani padi. Sehingga hasil produksi , tidak lagi di jual ke luar daerah. Tetapi dapat di kelola sendiri di daerah hingga menjadi beras. Ini tentunya akan memberikan dampak yang sangat positif. Diantaranya, akan lebih meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.Juga akan merekrut tenaga kerja baru yang berimbas penurunan jumlah pengangguran masyarakat di daerah ini.(900)