Dana Desa, Bisa Dicairkan

Rabu 27-02-2019,11:44 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Kementerian Keuangan RI sudah mentransferkan Dana Desa (DD) tahap pertama 2019 untuk Kabupaten Kepahiang. Sebanyak Rp 17 miliar lebih dananya telah berada didalam Kasda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.  Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Damsi A SSos mengungkapkan, pihaknya menunggu Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) menyampaikan usulan pencairan untuk menggelontorkan anggaran kepada 105 desa tersebut.

“Transfer dari pusat sudah Senin kemarin anggaran untuk 20 persen ditahap pertama sekitar 17 Miliar lebih,” jelas Damsi.

Menurutnya, desa-desa bersama OPD terkait sudah bisa memproses pencairan DD triwulan pertama. Beberapa desa yang mengusulkan dan sudah disampaikan oleh Dinsos PMD.  “Kalau kita tidak ada syarat untuk pencairan DD ini. kalau sudah ada rekomendasi dari Dinsos PMD dan Bupati, kita langsung memproses untuk pencairan,” bebernya.

Ditambahkannya, apa saja yang mejadi persyaratan pencairan DD ini ditentukan oleh Dinsos PMD. Karena masing-masing desa akan mengajukan usulan ke Dinsos PMD. Setelah itu barulah usulan tersebut disampaikan ke BKD untuk proses pencairannya.

“Kalau dari kita tidak ada syarat, kita hanya menunggu rekomendasi atau usulan dari Dinsos PMD, kalau Dinsos PMD sudah mengeluarkan rekomendasi artinya semua syarat pencairan sudah dilengakpi,”demikian Damsi.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) PMD Kepahiang, Sainubi SE mengungkapkan, salah satu syarat pencairan DD ditahap pertama ini laporan realisasi anggaran DD tahun 2018 lalu. Berapa jumlah DD yang sudah terealisasi dan berapa yang menjadi silpa.  “Untuk mengajukan usulan pencairan DD tahap pertama ini masing-masing desa harus menyampaikan laporan jumlah anggaran yang terealisasi, dan berapa yang menjadi silpa itu syarat utamanya,”demikian Sainubi. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait