Dewan Kritik Kegiatan Dinas KPP

Selasa 26-02-2019,12:39 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – DPRD Kabupaten Kepahiang mengkritik keras adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memutuskan seluruh paket kegiatan dilaksanakan sistem penunjukan langsung (PL). Terlebih paket kegiatan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan secara gelondongan.

Anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM mengatakan, PL kegiatan untuk setahun anggaran syarat dengan korupsi. Terlebih bila mata kegiatan sejenis, tetapi dipecah-pecah agar bisa dilakukan PL, itu tidak dibolehkan. “Kecuali kalau kegiatan berbeda, dan itu syarat KKN, kecuali kegiatan berbeda. Kalau jenis sama untuk apa dipecah-pecah,” terang Edwar, Senin (25/2).

Ia menilai, jika kegiatan bisa dibuat satu paket mengapa harus dilakukan pemecahan hingga menjadi beberapa kegiatan. Sebab, kegiatan satu paket akan mempermudah proses pengawasan, pengecekan di lapangan hingga administrasinya. “Kalau bisa satu paket tentunya akan mempermudah pengawasan, mempermudah proses administrasi,” tuturnya.

Edwar menegaskan, akan mengeceak dokumen APBD untuk mengetahui pengajuan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan Perikanan. Bisa saja pengajuan yang disampaikan dalam dokumen APBD, berbeda dengan yang direalisasikan OPD terkait.

“Kalau di-PL-kan semua, kita akan lihat didokumen APBD. Kemungkinan didokumen APBD tidak seperti itu,” pungkas Edwar.

Sebelumnya, Jum’at (15/2) Plt Kadis KPP Rukis Manto menjelaskan, PL untuk 17 paket kegiatan Dinas KPP karena sumber dana terbagi dua. Yakni Dana Alokasi Khusus (Dak) serta anggaran murni APBD Kabupaten Kepahiang.

“Karena memang anggarannya ada dari APBD, ada juga DAK jadi tidak bisa untuk dibuat lelang,” ujar Rukis.

Sesuai dengan paket kegiatan Dinas KPP yang sudah tayang di LKPP ada paket kegiatan pengadaan berulang. Yakni pengadaan percontohan nila dikolam yang dibuat 3 paket dengan masing-masiang angaran Rp. 91.000.000, Rp. 199.850.000 dan Rp. 59.150.000.  Tahun ini Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) Kabupaten Kepahiang memiliki 17 paket kegiatan. Seluruh paket kegiatan yang dilaksanakan Dinas KPP tanpa melakukan proses lelang. Karena pengadaan kegiatan dibuat secara PL dengan total anggaran Rp 1.528.524.000. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait